Pasang Iklan Gratis

Penasaran Soal Viralnya Mobil RI 36,Mahfud MD

  Jagat media sosial kini tengah disibukkan imbas viralnya mobil pejabat berpelat RI 36. 

Beragam pertanyaan, mulai dari siapa sosok pejabat yang menumpangi mobil RI 36 hingga Patwal arogan pun diburu warganet. 



Pasalnya, dua menteri membantah menumpangi mobil dinas RI 36 yang disebut-sebut digunakan Menteri Komunikasi dan Informatika.

Mereka adalah Budi Arie Setiadi dan Meutya Hafid.

Keduanya membantah mobil dinas yang dipakainya bukan berpelat RI 36.

Penasaran dengan polemik yang terjadi, Mahfud MD ikut mencari tahu siapa pemilik mobil berpelat RI 36 itu. 

Mantan Menko Polhukam itu pun menggunakan bantuan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan. 

Hasilnya sangat mengejutkan.

AI menjawab pernyataan Mahfud MD bahwa mobil dinas tersebut masih terdaftar atas namanya. 

"Ada ribut-ribut tentang atraksi pengawal mobil berpelat RI 36, saya mencoba bertanya melalui sebuah akun AI, siapa pemegang mobil dinas tsb," tulis Mahfud MD lewat twitternya @mohmafudmd pada Sabtu (11/1/2025). 

"Sy kaget krn jawaban akun AI menyebut bhw mobil tersebut dipergunakan oleh Mahfud MD dan terdaftar sebagai mobil dinas Menkominfo/Komdigi," bebernya. 

Meluruskan jawaban tidak tepat dari AI, Mahfud MD menyampaikan dirinya tidak ada hubungan dengan mobil dinas RI 36 tersebut. 

Sebab, ketika dirinya merangkap jabatan sebagai Plt Menkominfo (sebelum bernama Menkomdigi), Mahfud MD mengaku masih menggunakan mobil dinas Menko Polhukam, yakni RI 14.

"Saya kaget karena saya sama sekali tak ada hubungan dengan mobil tersebut. Dulu (2023) saya pernah merangkap menjadi Plt. Menkominfo tapi sy tetap memakai mobil dinas Menko Polhukam yi RI 14. Saat menjabat Ketua MK (2008-2013) saya pakai mobil dinas RI 9," ungkap Mahfud MD. 

"Waktu jadi Menhan dulu (2000-2001), kalau tak salah, saya pakai pelat RI 10. Jadi saya tak pernah memakai RI 36, apalagi sekarang. Aneh juga sih, kalau untuk mengetahui pelat mobil berpelat RI 36 tsb. masyarakat hrs bingung dan trs bertanya," bebernya. 

Postingan Mahfud MD pun disambut ramai masyarakat. 

Beragam pendapat dituliskan dalam kolom komentar. 

Tanggapan Korlantas

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyampaikan permintaan maaf terkait aksi arogan anggota polisi patroli dan pengawal (Patwal) saat mengawal mobil pejabat berpelat RI 36.

Hal ini disampaikan Direktur Penegakkan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso.

"Atas tindakan personil tersebut, kami mohon maaf kepada seluruh masyrakat yang merasa terganggu," ujar Slamet, saat dikonfirmasi, Jumat (10/1/2025).

Peristiwa itu viral di media sosial yang memperlihatkan mobil dinas warna hitam berpelat RI 36 bersikap arogan saat membelah kemacetan dengan polisi Patwal yang menyalakan lampu strobo.

Polisi tersebut sempat menunjuk ke arah sopir taksi yang mengadang jalan untuk memperingati agar tidak menghalangi jalan mobil berpelat RI 36.

Slamet menuturkan, petugas Patwal yang diduga anggota Polda Metro Jaya itu sudah dipanggil Kasi Pamwal Polda Metro Jaya.

"Yang bersangkutan sudah ditindaklanjuti oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya, karena personel anggota Polda Metro Jaya," tuturnya.

"Kejadiannya kan Rabu sore, laporan lebih lanjut dari Polda Metro Jaya masih kita tunggu," sambung jenderal bintang satu itu.

Sebelumnya, pelat nomor RI 36 mendadak meresahkan hingga jadi perbincangan di media sosial dan menjadi trending topic di platform X.

Hal ini usai viralnya sebuah video yang menampilkan aksi arogan anggota polisi patroli dan pengawal (Patwal) saat mengawal mobil pejabat berpelat RI 36 itu.

Dalam unggahan video yang beredar, tampak Patwal tersebut sedang menunjuk-nunjuk ke arah sopir taksi Alphard dengan gestur yang tampak marah.

Aksi ini terjadi di tengah kemacetan lalu lintas di Jakarta.

Diduga, sopir taksi tersebut menghalangi laju rombongan pejabat yang dikawal.

Video ini pun langsung menuai beragam reaksi dari netizen.

Banyak yang menyayangkan aksi Patwal yang dinilai arogan dan tidak menghargai pengguna jalan lain. 

Dibantah Dua Menteri

Sementara berdasarkan penyelidikan warganet mobil dinas RI 36 disebut-sebut digunakan Menteri Komunikasi dan Informatika.

Namanya Budi Arie Setiadi yang dulunya merupakan Menteri Komunikasi dan Informatika ikut terseret dalam video viral tersebut. 

Menanggapi hal itu, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menegaskan mobil yang viral karena pengawalnya terkesan arogan di jalanan itu bukan miliknya. 

Namun demikian dirinya mengaku bahwa mobil dinas dengan pelat RI 36 itu sempat dia gunakan saat jadi Menteri Komunikasi dan Informatika. 

"Bukan, bukan punya saya. Saya sudah tidak menggunakan RI 36 lagi sejak pindah kementerian," ungkap Budi Arie saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Jumat (9/1/2025).  

Saat dikejar pertanyaan soal pemilik saat ini, Budi Arie pun mengaku tak tahu menahu.  

Sementara itu pengganti Budi Arie, Meutya Hafid juga membantah mobil dinas yang dipakainya berpelat RI-36.

Meutya Hafid yang kini menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Digital menegaskan mobil dinasnya bukan RI 36. 

Hal ini menanggapi mobil dinas warna hitam berpelat RI 36 yang viral di media sosial karena membelah kemacetan dengan polisi Patwal yang menyalakan lampu strobo.

Tak hanya itu, polisi tersebut sempat menunjuk ke arah sopir taksi yang mengadang jalan, untuk memperingati agar tidak menghalangi jalan mobil berpelat RI-36.

Meutya menyatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menggunakan mobil berpelat RI-22.

"Kemkomdigi menggunakan mobil dinas dengan pelat nomor 22," kata Meutya singkat saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (10/1/2025).

Diketahui, mobil berpelat RI-36 sebelumnya dipakai oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Namun, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) berubah menjadi Kemkomdigi di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Sejauh ini, sejumlah pihak terkait belum ada yang mengakui atau memberi pernyataan perihal mobil dinas RI 36 adalah miliknya. 

Sementara itu kepolisian dan Kementerian Sekretariat Negara, juga memberi keterangan terkait identitas pengguna mobil dinas RI-36 tersebut.

Patwal Tak Boleh Arogan

Dirgakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menegaskan, petugas patwal tidak boleh bersikap arogan. 

“Enggak (boleh), itu namanya pengawalan, kan pasti semua kita latih, dan kita tes, seluruh petugasnya itu,” kata Raden, Jumat (10/1/2025).

"Petugas pengawalannya itu tidak boleh nunjuk-nunjuk arogan seperti itu," tambah dia.

Namun, Slamet menilai pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika memang terbukti melakukan tindakan arogan.

Kepada Kompas.com, pihaknya juga belum mendapatkan laporan terkait tindakan arogan petugas patwal tersebut.

“Nanti kita lihat laporannya seperti apa, nanti kita cek dulu. Kita lihat pelanggarannya seperti apa,” katanya.

“Sementara saya belum dapat laporan dari Kasubditwal, kan petugasnya ada yang dari Korlantas, ada yang dari Polda Metro Jaya, nanti kita pastikan dulu,” ujarnya.



Menurut Slamet, sesuai dengan aturan perundang-undangan terkait dengan pengawalan khusus, semua pejabat VVIP dan VIP berhak mendapatkan prioritas pengawalan.

Pejabat VIP mencakup pejabat negara yang mendapatkan hak istimewa yang lebih penting daripada orang biasa, seperti pesohor, kepala negara, kepala pemerintahan, pakar politik, dan pemimpin sebuah usaha dagang.

Sementara itu, pejabat VVIP adalah pejabat negara yang mendapatkan hak istimewa terpenting dan didahulukan daripada pejabat VIP, seperti Presiden beserta keluarganya, Wakil Presiden beserta keluarganya, tamu negara setingkat kepala negara/kepala pemerintahan, pimpinan organisasi internasional, dan menteri.

“Sesuai dengan aturan perundang-undangan, untuk pejabat VVIP dan VIP mendapat prioritas pengawalan,” tegas dia.

0 Response to "Penasaran Soal Viralnya Mobil RI 36,Mahfud MD"

Posting Komentar