Politikus NasDem Ahmad Ali Digarap KPK Pekan Depan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardikan menyatakan Politikus Partai NasDem Ahmad Ali mangkir dari pemeriksaan hari ini, Kamis (27/2/2025). Sedianya, Ahmad Ali bakal diperiksa KPK terkait kasus gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
“Info dari penyidik, saudara AA sudah memberi konfirmasi ketidakhadiran karena ada kegiatan yang sudah terjadwal sebelumnya,” kata Tessa kepada wartawan
Atas hal tersebut, Tessa mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan ulang pemeriksaan pekan depan.
Di-reschedule tanggal 6 Maret 2025,” kata Tessa.
Sebelumnya, KPK menyita sejumlah barang bukti dari penggeledahan rumah pribadi Ahmad Ali di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Selasa, 4 Februari 2025. Barang bukti yang disita berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan valuta asing senilai Rp 3,49 miliar. Selain itu ada pula dokumen, barang bukti elektronik, tas, dan jam tangan mewah.
Selain Ahmad Ali, KPK juga membidik Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno dalam kasus ini. Japto telah selesai diperiksa KPK sebagai saksi pada Rabu, 26 Februari 2025.
Rumah Japto di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan juga tak luput dari penggeledahan pada Selasa, 4 Februari 2025. Dalam penggeledahan itu lembaga antirasuah menyita uang tunai dengan total Rp 56 miliar, dokumen dan barang bukti elektronik, serta 11 unit mobil.
Adapun dari 11 unit mobil antara lain adalah Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki.
Dalam kasus gratifikasi, Rita telah divonis 10 tahun penjara sejak 2017. Ia juga dihukum membayar denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima uang gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000 terkait perizinan proyek dinas di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Rita mematok harga US$ 3,3 hingga US$ 5 per metrik ton batu bara yang diambil oleh perusahaan tambang di sana.
0 Response to "Politikus NasDem Ahmad Ali Digarap KPK Pekan Depan"
Posting Komentar