CFX sebut kripto RI harus fokus pendalaman pasar lewat inovasi
PT Central Finansial X (CFX), bursa kripto di Indonesia, menyampaikan industri aset kripto perlu fokus pada pendalaman pasar melalui pengembangan produk inovatif.
Direktur Utama Bursa CFX Subani mengatakan, langkah itu akan menjadi kunci bagi daya saing aset kripto di tanah air, sekaligus memperkuat ekosistem keuangan digital yang adaptif dan berintegritas.
Dalam CFX Crypto Conference 2025, di Bali, Kamis (21/8), Subani menilai untuk meningkatkan daya saing, industri aset kripto Indonesia harus melampaui aktivitas perdagangan dan fokus pada pendalaman pasar melalui pengembangan produk inovatif yang memiliki nilai tambah tinggi.
“Di sinilah kita akan berdialog dan berkolaborasi untuk merumuskan langkah ke depan, guna mendorong peran aset kripto tidak hanya sebagai perdagangan semata, namun bisa mewujudkan ekosistem keuangan digital yang adaptif, berdaya saing tinggi, dan mendukung ketahanan ekonomi nasional,” kata Subani.
Konferensi yang mengusung tema “Crypto’s Role in Indonesia Innovation, Market Resilience, and Collaborative Regulation” itu turut menghadirkan Kementerian Investasi/BKPM, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Komisi XI DPR RI, dan Bursa CFX sebagai tuan rumah.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu menekankan pentingnya menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi industri kripto nasional.
Menurutnya, fleksibilitas aset kripto dalam skema fundraising bisa menjadi alternatif investasi riil, asalkan didukung regulasi dan insentif yang tepat.
“Industri aset kripto memungkinkan fundraising yang tidak se-rigid dibandingkan sektor lain. Harapannya, fundraising dari aset kripto bisa menjadi investasi riil. Kita perlu dorong kepercayaan terhadap negara ini agar bisa menjadi destinasi investasi dari investor asing yang berkualitas,” kata Todotua.
Menanggapi hal itu, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi menuturkan, otoritas bakal tetap berkomitmen menghadirkan regulasi yang ramah terhadap inovasi sekaligus melindungi konsumen.
“Jadi kita perlu memastikan industri ini ini nyaman bagi konsumen maupun investor. Kalau tidak nyaman, mereka akan keluar dan mencari pasar lain yang lebih nyaman. Pendekatan kami adalah menjaga titik keseimbangan antara regulasi yang melindungi konsumen, tapi tidak membatasi inovasi produk,” ujar Hasan.
Kemudian dari sisi legislatif, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menekankan pentingnya Indonesia merespons perkembangan regulasi global, seperti Markets in Crypto-Assets (MiCA) di Uni Eropa dan GENIUS Act di Amerika Serikat (AS).
“Di Indonesia sendiri sudah ada POJK 3 Tahun 2024 dan POJK 27 Tahun 2024 yang membuka ruang inovasi dan memberikan kepastian hukum serta perlindungan konsumen atas pasar aset kripto lokal dengan hadirnya kelembagaan aset kripto. Namun demikian, masih ada ruang untuk menjadi lebih baik,” ujarnya lagi.
Misbakhun menambahkan, penguatan kerangka regulasi lintas sektor, infrastruktur pengawasan berbasis teknologi, serta literasi masyarakat akan membuat Indonesia tidak hanya kompetitif, tetapi juga menjadi pusat inovasi kripto di kawasan.
Adapun penyelenggaraan CFX Crypto Conference 2025, di Social House, Nuanu City, Tabanan, Bali, menandai langkah awal dalam penyusunan peta jalan kolaboratif pertumbuhan industri aset kripto di Indonesia.
0 Response to "CFX sebut kripto RI harus fokus pendalaman pasar lewat inovasi"
Posting Komentar