Pasang Iklan Gratis

Pemkab Kuningan alokasikan Rp76 miliar untuk ketahanan pangan desa

 Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mengalokasikan anggaran sekitar Rp76 miliar untuk program ketahanan pangan desa yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan Budi Alimudin mengatakan anggaran tersebut disalurkan dalam bentuk penyertaan modal untuk mendukung ketersediaan, keterjangkauan dan pemanfaatan pangan lokal di tingkat desa.

“Pemerintah daerah mengalokasikan sekitar Rp76 miliar sebagai penyertaan modal BUMDes untuk program ketahanan pangan desa,” kata Budi di Kabupaten Kuningan

Menurut dia, penguatan ketahanan pangan itu menjadi bagian dari strategi besar pemerintah daerah dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa secara berkelanjutan.

Di sisi lain, kata dia, pengelolaan program ketahanan pangan melalui BUMDes mulai menunjukkan dampak nyata di sejumlah desa.

Ia mencontohkan di Desa Jagarana, BUMDes mampu menyerap 487 tenaga kerja dan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes) sebesar Rp587 juta pada tahun berjalan.

“Kurang lebih 120 orang di Desa Jagara mengembalikan kartu PKH atau BPNT, dan pada awal tahun ini sudah ada 21 orang lagi yang melakukan hal yang sama,” ujarnya.

Sedangkan di Desa Cirahayu, lanjut dia, pengelolaan unit usaha padi di lahan seluas dua akre (sekitar 8.093,7 meter persegi) menghasilkan pendapatan sekitar Rp196 juta dari modal awal Rp200 juta.

Selain melalui BUMDes, kata dia, pemerintah daerah juga memperkuat ekonomi desa dengan membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan.

Budi menyebutkan saat ini sebanyak 376 desa dan kelurahan di Kabupaten Kuningan telah membentuk Kopdes Merah Putih yang berbadan hukum.

“Pembentukan koperasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Penguatan Ekonomi Desa,” katanya.

Ia menjelaskan DPMD bersama dinas terkait memfasilitasi pelaksanaan musyawarah desa dalam proses pembentukan koperasi hingga memperoleh legalitas.

Ia menyampaikan selain pendampingan kelembagaan, pemerintah daerah juga memfasilitasi penyediaan lahan untuk pengembangan gerai koperasi dengan memanfaatkan berbagai aset.

“Kami membantu penyediaan lahan, baik aset desa, aset pemerintah daerah, provinsi, maupun aset lainnya,” tuturnya.

0 Response to "Pemkab Kuningan alokasikan Rp76 miliar untuk ketahanan pangan desa"

Posting Komentar